PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Salah satu jabatan yang dilelang pada asesment tahap II Kepala Dinas Cipta Karya, namun demikian tak ada diluluskan oleh Tim Komisi Aparatur Sipil Negera (KASN). Syafril ST MT yang juga ikut ujian menjadi Kepala Dinas Cipta Karya untuk sementara ditunjuk PLT Kepala Dinas Cipta Karya menggantikan Zulkifli Harun.
Walikota Pekanbaru, Dr Firdaus ST MT saat dikonfirmasi mengatakan belum bisanya dipermanenkannya Syafril karena yang bersangkutan saat mengikuti tes assessment dinyatakan tidak lulus. Meksi begitu, orang nomor satu di Pekanbaru ini tetap memberikan kesempatan untuk mantan Kadishub Kota Pekanbaru ini untuk belajar dalam membenahi di Satuan Kerja (Satker) Pekerjaan Umum.
"Yang bersangkutan kemarin itu kan tak lulus, jadi tak bisa saya berikan jabatan secara permanen. Beliau ini harus banyak belajar lagi. Meski begitu, yang bersangkutan tetap diberbolehkan di Plt kan disana," katanya.
Dikatakan Firdaus, agar posisi yang ditempati saat ini bisa diduduki secara permanen, Wako meminta kepada Syafril untuk membenahi kelemahan pasca Posisi Kepala Dinas PU Cipta Karya ditinggal mundur oleh Nasri.
"Kalau kelemahannya bisa diperbaiki, ya duduk lagi. Kalau kelemahannya tak bisa diperbaiki didalam aassesment kan bisa diketahui, dan saya akan mengevaluasinya," tegas Wako.
Tak hanya itu saja, jika pun pejabat yang ikut assessment dinyatakan lulus tetapi tak loyal kepada pimpinan, Ia tak akan sungkan melakukan evaluasi dengan cepat.
"Sebenarnya kalau pun lulus assesment, tapi loyalitas kurang, saya tak akan pakai. Untuk itu, Kepala SKPD yang dinilai kurang maksimal kinerjanya, saya akan ganti," ujarnya mengakhiri. (R05)